NOKOMPONENURAIAN
1PersyaratanRujukan Internal dari Ruang Pelayanan
2Sistem, Mekanisme, dan Prosedur1. Pasien datang dari Ruang Pemeriksaan Umum/Ruang KIA dan KB/Ruang Gizi menunggu di ruang tunggu Promkes dan Klinik Sanitasi
2. Pasien dipanggil sesuai antrian
3. Pasien dilakukan konseling klinik sanitasi
4. Pelayanan selesai dan pasien diperbolehkan pulang
3Jangka Waktu PelayananKonseling klinik sanitasi: 15 menit
4Biaya/TarifSesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 09 Tahun 2023
5Produk PelayananEdukasi dan informasi (KIE) tentang sanitasi
6Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasiPasien/pengguna layanan menyampaikan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi melalui:
1. Kotak Saran
2. WhatsApp: 087702200100
3. Email: puskesmas_pringkuku@yahoo.com
4. Google Form: http://bit.ly/e.sambat
5. Website: https://puskesmaspringkuku.pacitankab.go.id
6. Instragam: Puskesmas Pringkuku
7. Facebook: puskesmaspringkuku