NOKOMPONENURAIAN
1Persyaratan1. KTP/KK
2. Buku KIA
2Sistem, Mekanisme, dan Prosedur1. Pasien masuk ke ruang persalinan
2. Pasien di anamnese dan diperiksa TTV, kehamilan, dan periksa dalam
3. Keluarga pasien dipersilahkan mendaftar ke ruang pendaftaran dengan menunjukan kartu identitas (KTP/KK)
4. Pasien diobservasi kemajuan persalinan dengan patograph
5. Pasien diberi tindakan sesuai hasil observasi
6. Jika pasien tidak beresiko, persalinan dilakukan sesuai Asuhan Persalinan Normal (APN)
7. Jika pasien beresiko dikonsultasikan ke dokter
8. Pasien dilakukan rujukan bila ada indikasi
9. Pasien dan bayi sehat, dilakukan observasi 24 jam 
10. Jika kondisi pasien baik, diperbolehkan untuk pulang
3Jangka Waktu Pelayanan1. Primigravida 2 jam dari Pembukaan Lengkap Bayi harus sudah lahir
2. Multigravida 1 jam dari Pembukaan lengkap bayi harus sudah lahir
4Biaya/TarifSesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 09 Tahun 2023
5Produk Pelayanan1. Persalinan Normal
2. Asuhan Bayi Baru Lahir
6Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasiPasien/pengguna layanan menyampaikan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi melalui:
1. Kotak Saran
2. WhatsApp: 087702200100
3. Email: puskesmas_pringkuku@yahoo.com
4. Google Form: http://bit.ly/e.sambat
5. Website: https://puskesmaspringkuku.pacitankab.go.id
6. Instragam: Puskesmas Pringkuku
7. Facebook: puskesmaspringkuku