NOKOMPONENURAIAN
1Persyaratan1. Pasien sudah terdaftar di Pendaftaran
2. Rujukan Internal
2Sistem, Mekanisme, dan Prosedur1. Pasien datang dari pendaftaran atau rujukan internal dari Ruang Pemeriksaan Umum/Ruang KIA dan KB menunggu di ruang tunggu Gizi
2. Pasien dipanggil masuk ruang gizi sesuai antrian
3. Pasien ditanya kembali identitasnya
4. Pasien dilakukan penimbangan BB dan TB
5. Pasien diberikan penjelasan mengenai diit yang harus dilakukan
6. Pasien diberikan waktu untuk bertanya apabila ada yang belum jelas
7. Pasien menerima leaflet sesuai penyakitnya
8. Pasien dipersilahkan meninggalkan ruangan apabila sudah jelas
3Jangka Waktu Pelayanan1. Menimbang berat badan bayi dan balita: 3 menit
2. Mengukur Panjang Bayi: 3 menit
3. Mengukur tinggi badan balita: 3 menit
4. Pengukuran LILA ibu hamil: 3 menit
5. Penyuluhan/konseling pada pasien: 10 menit
4Biaya/TarifSesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 09 Tahun 2023
5Produk Pelayanan1. Konseling gizi
2. Pemberian leaflet gizi
3. Pemberian/penyerahan PMT sesuai sasaran
6Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasiPasien/pengguna layanan menyampaikan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi melalui:
1. Kotak Saran
2. WhatsApp: 087702200100
3. Email: puskesmas_pringkuku@yahoo.com
4. Google Form: http://bit.ly/e.sambat
5. Website: https://puskesmaspringkuku.pacitankab.go.id
6. Instragam: Puskesmas Pringkuku
7. Facebook: puskesmaspringkuku