Sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan, salah satu diantaranya adalah Puskesmas. Puskesmas memiliki fungsi sebagai : pusat pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat, pusat pelayanan kesehatan masyarakat primer dan pusat pelayanan kesehatan perorangan primer. Prasarana merupakan salah satu alat penunjang bagi terselenggaranya kegiatan pelayanan kesehatan di sarana kesehatan, yang terdiri dari alat transportasi dan alat kesehatan yang terdapat pada sarana kesehatan.