Pelayanan kesehatan masyarakat untuk pencegahan dan pengendalian faktor risiko penyakit tidak menular(PTM) meliputi kegiatan:

1.Advokasi,kerjasama,bimbingan dan manajemen PTM

2. Promosi,pemcegahan dan pengurangan faktor risiko PTM melalui pemberdayaan masyarakat.

3. Melaksanakan kegiatan pos pelayanan terpadu (Posbindu) PTM

Kegiatan posbindu PTM dengan protokol lesehatan