Bentuk pemberdayaan masyarakat di kelompok pekerja informal dalam upya promotif,preventif untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerja.Kegiatan meliputi pembinaan Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK),Melakukan pemantauan dan penilaian risiko kerja Industri, Perkantoran lingkungan kerja serta ergonomi di tempat, Fasyankes, tempat kerja informal dan membuat peta risiko.
- Home
- Profil
- Pelayanan
- UKP, KEFARMASIAN DAN LABORATORIUM
- UKM
- Pelayanan Publik
- Capaian Kinerja