Bentuk pemberdayaan masyarakat di kelompok pekerja informal dalam upya promotif,preventif untuk melindungi pekerja  agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk  yang diakibatkan oleh pekerja.Kegiatan meliputi  pembinaan Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK),Melakukan pemantauan dan penilaian risiko kerja Industri, Perkantoran lingkungan kerja serta ergonomi di tempat, Fasyankes, tempat kerja informal dan membuat peta risiko.

Pembinaan Pos UKK ( Edukasi adaptasi kebiasaab baru ) di Tempat wisata