Pelayanan kesehatan masyarakat untuk pencegahan dan pengendalian faktor risiko penyakit tidak menular(PTM) meliputi kegiatan:
1.Advokasi,kerjasama,bimbingan dan manajemen PTM
2. Promosi,pemcegahan dan pengurangan faktor risiko PTM melalui pemberdayaan masyarakat.
3. Melaksanakan kegiatan pos pelayanan terpadu (Posbindu) PTM